Minggu, April 5, 2026
spot_img
spot_img

DPD LSM GMAS Langkat Soroti Dana Desa di Desa Sangga Lima Akan ke Kejati Sumut

 

Langkat_ bidiklensa.click. -Dewan Pimpinan Daerah LSM GMAS Langkat Sumatera Utara akan menyurati Kejaksaan Negeri Sumatera Utara terkait dugaan terkait penyelewengan Dana Desa di Desa Sangga Lima Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara .LSM DPD GMAS Langkat menemukan adanya indikasi kuat penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau tidak ada sama sekali.Selasa (03/03/2026)

Kami menemukan adanya laporan yang tidak transparan serta laporan yang di-upload melalui website berbeda dengan kegiatan yang ada dilapangan dan berpotensi merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia ” Kata Bung Donny Lubis kepada awak media

Baca Juga  Pemudik Semarang–Pati Apresiasi Layanan Kesehatan Pospam Alun-alun Pati

Bung Donny Lubis mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan Dana Desa tahun (2023 -2024 ) di Desa Sangga Lima Kecamatan Kebang Kabupaten Langkat ” Pintanya Bung Donny Lubis

Salah satu bangunan yang mangkrak sampai saat ini yang dibuat menggunakan Dana Desa tahun 2023 sesuai yang di-upload oleh Desa melalui website pusat sebesar Rp 88.777.000.- dan letaknya di tanah bengkok milik Desa Sangga Lima, dan bangunan tersebut dibiarkan tidak terurus tak berpenghuni bagaikan rumah hantu,serta ada beberapa kegiatan kegiatan yang fiktif dan kami sebagai DPD LSM GMAS Langkat akan memperjuangkan keluhannya masyarakat terhadap pemerintahan Desa Sangga lima ” Tutupnya Bung Donny Lubis

Baca Juga  Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut ; Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi, A-PPI Dukung Profesi Wartawan Sepanjang Masa

( Suyanto )

Berita Lainnya

Top News

Peristiwa

Trending News

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Polri