Sabtu, Oktober 10, 2026
spot_img
spot_img

BNNP Jateng: Jangan Tunggu Narkoba Masuk Sekolah, Integrasi Kurikulum Anti Narkoba Jadi Benteng Utama

 

*PATI, 6 Oktober 2026* —  lensaindependent.com Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi dan pemberian pengetahuan tentang bahaya narkotika. Sekolah perlu membangun ketahanan diri siswa agar mampu mengenali risiko, mengambil keputusan, menghadapi tekanan teman sebaya, mencari pertolongan, dan berani menolak narkoba.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka Integrasi Kurikulum Anti Narkoba menuju Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045, yang digelar di Aula Bakorwil Pati, Selasa, 6 Oktober 2026.

Rakor mempertemukan tiga perspektif penting—BNN, Dinas Pendidikan, dan guru—untuk mendorong agar pencegahan narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi masuk ke dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M., menegaskan ancaman narkotika masih membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Di Jawa Tengah, angkanya mencapai 1,3 persen atau sekitar 195.000 jiwa.

Menurut Edi, angka tersebut menunjukkan bahwa pencegahan harus diperkuat sejak kelompok usia muda. Sekolah menjadi salah satu ruang strategis karena bukan hanya tempat siswa memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat terbentuknya karakter, kebiasaan, kemampuan mengambil keputusan, dan perilaku. “Pencegahan tidak cukup hanya dengan memberi tahu siswa tentang bahaya narkoba. Yang harus dibangun adalah kemampuan mereka untuk menghadapi risiko dan berani mengatakan tidak. Salah satu benteng utama adalah dengan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di dunia pendidikan”tegasnya.

Menurut beliau, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. BNN, pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu ekosistem pencegahan. “Saya berharap rakor ini menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, realistis dan dapat dilaksanakan. keberhasilan integrasi kurikulum anti narkoba bukan sekadar pada tersampaikannya materi anti narkoba, tetapi pada terbentuknya budaya sekolah yang sehat dan aman serta mendukung tumbuh kembang peserta didik, inilah yang harus kita bangun Bersama,”harapnya.

Baca Juga  Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Soal Perkara Yang Dialami, Herizal Hormati Proses Hukum

Diakhir sesi, Jenderal Bintang Satu ini mengajak untuk seluruh peserta bersatu dalam tekad, bersama dalam tujuan, dan bergotong royong dalam karya untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Prevalensi Tahun 2045.

“Mari kita mulai dari sekolah, dari ruang kelas, dari guru, dari keluarga dan yang terpenting, yaitu dari komitmen kita hari ini. Semoga dari wilayah eks-karesidenan Pati lahir praktik-praktik baik implementasi integrasi kurikulum anti narkoba yang dapat berkembang dan menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya di Jawa Tengah,”ungkapnya

Dari sisi pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Brian Angga Hermawan, S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, menekankan bahwa integrasi pendidikan anti narkoba tidak berarti sekolah harus menambah mata pelajaran baru.Gagasannya justru adalah memasukkan nilai dan keterampilan pencegahan narkoba ke dalam pembelajaran yang sudah berjalan.

“Dalam materi kebijakan pendidikan yang dipaparkan, integrasi diarahkan melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta budaya sekolah. Dengan demikian, pencegahan narkoba tidak berdiri sendiri sebagai program tambahan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendidikan. Tidak semua guru harus mengajar tentang narkoba, tetapi setiap guru dapat membangun ketahanan anak.”terangnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan kunci dari materi Dinas Pendidikan. Pendidikan anti narkoba diarahkan untuk bergerak dari sekadar informasi menuju ketahanan diri, dari materi tambahan menuju integrasi pembelajaran, dan dari kegiatan sesaat menuju pembiasaan serta budaya sekolah.

“Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menghasilkan siswa yang mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, mengambil keputusan, menolak tekanan teman sebaya, serta mengetahui ke mana harus mencari pertolongan.”tegasnya.

Sementara itu, Ketua MGMP PJOK SMA Provinsi Jawa Tengah, Deny Firianto Utomo, S.Pd., M.Or., menyoroti posisi strategis guru PJOK dalam membangun ketahanan siswa. Menurut Deny, PJOK memiliki ruang yang kuat untuk menanamkan gaya hidup sehat, disiplin, pengendalian diri, sportivitas, kerja sama, tanggung jawab dan ketahanan diri.

Baca Juga  Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG: SPPG Klambir Lima DISOROT!

“Nilai-nilai tersebut relevan dengan upaya pencegahan narkoba karena siswa tidak hanya membutuhkan informasi mengenai bahaya narkotika, tetapi juga kemampuan menghadapi situasi berisiko dalam kehidupan sehari-hari. Guru PJOK memiliki kesempatan membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus karakter siswa. Dari sana, pendidikan pencegahan narkoba dapat masuk secara alami dan kontekstual dalam proses pembelajaran.,”ungkapnya.

Denny juga menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan materi yang menempatkan PJOK sebagai salah satu ruang untuk membangun gaya hidup sehat dan ketahanan diri, bukan semata-mata aktivitas olahraga. “ Pembelajaran PJOK dapat menjadi ruang untuk membicarakan kesehatan fisik dan mental, pengendalian diri, pengambilan keputusan, hingga kemampuan menghadapi tekanan lingkungan. Dengan demikian, guru PJOK dapat berperan sebagai pendidik kesehatan sekaligus agen pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah.”tutupnya.

Rakor mendorong perubahan pendidikan anti narkoba dari sekadar pengetahuan menuju ketahanan diri. Siswa tidak cukup hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi perlu mampu mengenali risiko, menghadapi tekanan teman sebaya, mengendalikan diri, mengambil keputusan sehat, dan berani mencari bantuan. Pembelajaran dapat diperkuat melalui proyek, analisis kasus, kampanye digital, dan aksi nyata.

Implementasi P4GN juga membutuhkan ekosistem, bukan program sesaat. BNNP Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, sekolah, guru, MGMP, keluarga, dan masyarakat perlu bergerak bersama membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Keberhasilan diukur dari perubahan nyata pada pengetahuan, karakter, ketahanan siswa, budaya sekolah, serta keberlanjutan upaya pencegahan.

Satu anak yang tangguh adalah satu masa depan yang terlindungi. Karena itu, target Jawa Tengah Zero Prevalensi 2045 dimulai dari ruang kelas hari ini—melahirkan generasi yang tidak hanya tahu bahaya narkoba, tetapi mampu menolaknya dan menjaga diri serta lingkungannya.

Red tim

Berita Lainnya

Top News

Peristiwa

Trending News

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Polri