Minggu, April 5, 2026
spot_img
spot_img

Hauling Batu Bara di Jalan Umum, Warga Sikui Desak Penertiban

 

Barito Utara, 2 Februari 2026 —bidiklensa.click  Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memicu protes warga. Praktik tersebut dinilai merusak infrastruktur jalan dan membahayakan kesehatan masyarakat akibat debu dan lalu lintas kendaraan berat.

Hendriwon T.K., warga Desa Sikui, menyatakan truk batu bara beroperasi hampir setiap hari tanpa pengaturan yang jelas. Selain menyebabkan kerusakan jalan, aktivitas itu juga mengganggu keselamatan pengguna jalan dan aktivitas warga sekitar. “Ini jalan umum, bukan jalan khusus tambang,” ujarnya.

Baca Juga  Proyek Pemda Kab. Bekasi Semuanya Sudah diatur, Ada Fee 10 Persen, Kabid dan PPK Sudah Sepantasnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan pemegang IUP dan IUPK menggunakan jalan khusus pertambangan untuk kegiatan pengangkutan dan penjualan. Penggunaan jalan umum hanya dimungkinkan secara terbatas dengan izin pemerintah dan pengawasan ketat.

Warga menilai penggunaan jalan umum tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan tambang di lapangan. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait izin lintas hauling maupun langkah penertiban dari instansi berwenang.

Dalam UU Minerba, pelanggaran terhadap ketentuan pengangkutan dan penggunaan sarana dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 dan Pasal 161, tergantung pada bentuk dan tingkat pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Pasca Lebaran, BULOG DIY Genjot Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas hauling di jalan umum, melakukan evaluasi perizinan, dan menegakkan aturan agar dampak kerusakan jalan, gangguan kesehatan, serta potensi konflik sosial tidak semakin meluas.

Red tim

Berita Lainnya

Top News

Peristiwa

Trending News

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Polri