Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
spot_img

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

 

*Medan,-* bidiklensa.click  Tionina Br Sihotang kembali memimpin aksi diduga ilegal menuntut agar suaminya yang kini DPO kasus Penganiayaan berat, LS agar di SP3 Polrestabes. Permintaan SP3 kasus penganiayaan berat oleh, LS dinilai mengintervensi proses penyidikan,”(17/07/26).

Tionina yang tak pernah menghadiri pemanggilan penyidik sebagai saksi, terlihat berapi-api saat unjuk rasa di Polrestabes Medan.

Sehari sebelumnya, Tionina Br Sihotang juga memimpin aksi yang berlangsung di beberapa lokasi di Kota Medan hingga menyebabkan kemacetan hampir 1 Km.

Baca Juga  55 Taruna SMKN 1 Keruak NTB Ikuti Pembekalan Polairud Polresta Pati Sebelum PKL Enam Bulan di Kapal Penangkap Ikan

Selain itu, demo yang digelar di beberapa titik ini dinilai menyalahi aturan karena menggelar aksi di lokasi privat. Massa aksi juga menggunakan angkutan umum tak sesuai trayek ini, menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Medan seperti yang dikeluhkan para pengguna jalan. *(Tim)*

Pos Sebelumnya

Berita Lainnya

Top News

Peristiwa

Trending News

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Polri