Rembang, 1 maret 2026 — bidiklensa.click Kepala Desa Mojorembun, Suyanto, memberikan klarifikasi terkait dugaan ambrolnya jalan paving blok di Dukuh Loran, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Desa Mojorembun sebelumnya menerima alokasi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp150 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan jalan desa di Dukuh Loran. Proyek itu dilaksanakan pada Desember 2025 dengan sistem swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mojorembun.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Suyanto menegaskan bahwa kondisi jalan bukan ambrol, melainkan ambles di bagian tepi.
“Yang terjadi ambles, bukan ambrol. Saat pembangunan berlangsung pada bulan Desember, kondisi tanah relatif lembek karena musim hujan dan cuaca ekstrem. Selain itu, pekerjaan juga dikejar sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” ujar Suyono kepada awak media, Sabtu (28/2/2026).
Ia mengakui terdapat bagian pinggir jalan yang mengalami penurunan permukaan. Namun, menurutnya, perbaikan telah dilakukan karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Sudah kami perbaiki. Pekerjaan ini masih dalam masa perawatan. Selain itu, jalan tersebut merupakan akses utama yang kerap dilalui kendaraan bertonase berat, seperti truk pengangkut material bangunan,” jelasnya.
Pada Sabtu sore, Suyanto bersama sejumlah awak media meninjau langsung lokasi jalan yang dimaksud, didampingi warga setempat. Berdasarkan pantauan di lapangan, bagian jalan yang sebelumnya dilaporkan ambles disebut telah diperbaiki.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak Kecamatan Kaliori.
Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk LSM dan wartawan, sempat meninjau lokasi dan memberitakan kondisi jalan tersebut. Pemerintah Desa Mojorembun menyatakan terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat demi menjaga kualitas pembangunan infrastruktur desa.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kepala Desa Mojorembun dan hasil peninjauan lapangan. Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
Red tim



