Semarang, 3 Agustus 2026 –bidiklensa.click Ketua DPD IWO Indonesia (IWOI) Kota Semarang, Siswanto, menegaskan bahwa jurnalis dan LSM bukan musuh negara.
Sebaliknya, keduanya merupakan bagian dari kontrol sosial yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap fakta, dan menyuarakan kepentingan rakyat.
“Kami menolak segala bentuk pelabelan yang merendahkan martabat jurnalis dan LSM yang bekerja secara profesional. Jangan alihkan perhatian publik dari persoalan yang sesungguhnya, yaitu praktik korupsi yang merugikan rakyat dan menghambat pembangunan,” tegas Siswanto.
Menurutnya, pihak yang lebih layak mendapat kecaman adalah oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk melakukan korupsi. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat karena merampas uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jurnalis dan LSM mengawasi penggunaan uang rakyat. Koruptor justru merampasnya. Perbedaan moral antara keduanya sangat jelas. Karena itu, jangan menyamaratakan profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan perilaku segelintir oknum yang melanggar hukum,” ujar Siswanto.
DPD IWO Indonesia (IWOI) Kota Semarang mendesak agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan. Pada saat yang sama, kebebasan pers dan peran masyarakat sipil harus tetap dihormati sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat.
Red tim



