Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img
spot_img

Jangan samakan jurnalis dan lsm dengan pelaku korupsi

 

Semarang, 3 Agustus 2026 –bidiklensa.click Ketua DPD IWO Indonesia (IWOI) Kota Semarang, Siswanto, menegaskan bahwa jurnalis dan LSM bukan musuh negara.

Sebaliknya, keduanya merupakan bagian dari kontrol sosial yang berperan mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap fakta, dan menyuarakan kepentingan rakyat.

“Kami menolak segala bentuk pelabelan yang merendahkan martabat jurnalis dan LSM yang bekerja secara profesional. Jangan alihkan perhatian publik dari persoalan yang sesungguhnya, yaitu praktik korupsi yang merugikan rakyat dan menghambat pembangunan,” tegas Siswanto.

Baca Juga  Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka

Menurutnya, pihak yang lebih layak mendapat kecaman adalah oknum pejabat yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk melakukan korupsi. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat karena merampas uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jurnalis dan LSM mengawasi penggunaan uang rakyat. Koruptor justru merampasnya. Perbedaan moral antara keduanya sangat jelas. Karena itu, jangan menyamaratakan profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan perilaku segelintir oknum yang melanggar hukum,” ujar Siswanto.

Baca Juga  Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit

DPD IWO Indonesia (IWOI) Kota Semarang mendesak agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan. Pada saat yang sama, kebebasan pers dan peran masyarakat sipil harus tetap dihormati sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat.

Red tim

Berita Lainnya

Top News

Peristiwa

Trending News

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img

Polri